Pakaian Dinas PNS Provinsi DKI Jakarta
Berikut ini kami sampaikan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor
209 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas, untuk disosialisasikan dan
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya pada setiap unit kerja dilingkungan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk selengkapnya Peraturan tersebut
dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dilarang Komentar dengan Kata-kata menyindir dan Sara